Pemerintah Segera Bereskan Sistem Dwelling Time

Presiden Jokowi kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera membereskan sistem dalam proses bongkar muat barang atau
dwelling time
di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Yang mau kami lakukan adalah simplifikasi proses di pelabuhan. Dari pre, clearance, dan post clearance. Semuanya," kata Bambang di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 3 Agustus 2015.

Dia menuturkan, sistem yang akan diubah di antaranya mengenai peraturan, perizinan, dan larangan-larangan batasan impor. Menurut Bambang, selama ini telah terjadi penyelewengan dalam proses dwelling time.
Pemerintah Hapus Puluhan Aturan Tekan Dwelling Time

"Kami mau beresin semua. Jadi ke depan nggak ada celah untuk main-main. Selama ini mungkin ada celah-celah yang menyulitkan. Ini yang mau dibereskan," ujar dia.
Denda Kontainer Rp5 Juta, Rizal Ramli: Pelindo II Menolak

Lebih lanjut, dia menambahkan, kepastian siapa yang akan menjadi koordinator utama di pelabuhan masih belum menemukan hasil. Kendati demikian, Bambang mengindikasikan Bea Cukai sebagai kordinator pengurus pelabuhan.
Dua Tersangka Kasus Dwelling Time Segera Disidang

"Pokoknya nanti bea cukai membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar semua proses," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menggelar rapat koordinasi bersama para pejabat negara. Hadir di antaranya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, dan Direktur Utama Pelindo II, R.J.Lino.

Rakor ini digelar akibat dari ditetapkannya Jenderal Perdagangan Luar Negeri nonaktif, Partogi Pangaribuan setelah terbukti melakukan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya