Pekerja Seks Anak Bisa Hasilkan Rp40 Juta Sebulan

Ilustrasi perempuan.
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann
VIVA.co.id
- Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netti Prastyani Heryawan mengaku miris dengan banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.


Berdasarkan hasil penyelidikan P2TP2A Jawa Barat, pekerja seks anak di bawah umur ini kebanyakan korban perdagangan manusia atau
trafficking
. Hasil penyelidikan itu pula menyebutkan, mempekerjakan anak menjadi PSK juga sangat menggiurkan, sebab dari satu anak bisa meraup penghasilan hingga Rp40 juta per bulan.


Seorang pekerja seks anak semalam bisa melayani hingga delapan laki-laki hidung belang. Uang yang dihasilkan bisa belasan atau puluhan juta sebulan. "Parahnya untuk primadona bisa Rp40 juta per bulan," kata Netti di Garut, Rabu 5 Agustus 2015.


Menurut Netty, pekerja seks anak ini awalnya merupakan korban
trafficking
, lalu dieksploitasi, karena mampu menghasilkan uang yang sangat luar biasa. Dia meminta masyarakat mewaspadai hal ini, terutama di daerah pedesaan yang lapangan kerja sangat sulit.


"Di tengah himpitan ekonomi, lapangan kerja yang sulit, para pelaku
trafficking
sangat mudah memperdaya korban," ujar istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ini.


Tega, Ayah Kandung dan Tiri Cabuli Anak Sendiri
Selain faktor ekonomi, Netty mengungkapkan penegakan hukum juga harus tegas. Para pelaku
trafficking
Dugaan Pelecehan Terbongkar, 2 Murid SD Tak Masuk Sekolah
harus diberikan hukuman yang bisa membuat jera.

Guru Ini Diduga Lecehkan Siswa SD Setiap Pekan

"Sehingga secara terpadu penanganan
trafficking
harus dilakukan baik pemerintah, masyarakat maupun penegak hukum," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya