Fahri: Fatwa Haram Salatkan Jenazah Koruptor Berlebihan

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai bahwa fatwa haram mensalatkan jenazah koruptor adalah berlebihan.

Menurutnya, lebih baik tidak melibatkan lembaga keagamaan untuk menghukum seseorang lebih dari yang ditentukan Tuhan. "Karena hukum Tuhan ada batasnya. Dalam hukum Tuhan itu, nyawa dibalas nyawa, harta dibayar dengan harta," katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Agustus 2015.

Fahri berpendapat, kini semua pihak harus menghindari tindakan ekstrem terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sebab semua lembaga sedang mengevaluasi bagaimana menghadirkan penegak hukum yang baik. 

"Jadi karena itulah lembaga negara tolong berikan masukan yang positif, yang dapat dicerna, yang dapat dimengerti dan menjadi bahasa hukum," ujarnya.

PKS Bantah 'Terbelah' Terkait Pemecatan Fahri Hamzah
Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar, mengusulkan Muktamar Muhammadiyah menerbitkan rekomendasi agar jenazah koruptor tidak disalatkan. Alasannya, korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang sulit diampuni.
Gedung Bank Syariah Mandiri (BSM).

Tingkatkan Kerja sama, BSM dan Muhammadiyah Teken MoU

"Mereka mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada bank syariah."

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016