Kasus Engeline, Margriet Ingin Segera Disidang

Tersangka kasus pembunuhan Angeline
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus berupaya merampungkan berkas perkara ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, berkas Margriet saat ini masih dalam tahap resume. "Berkasnya masih resume," kata Hery saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 8 Agustus.

Jika resume selesai dalam waktu dekat, berkas perkara pembunuhan dan penelantaran anak yang digabung sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu akan segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor mengaku dalam posisi pasif. "Kami menunggu saja dari pihak kepolisian," kata Dion yang dihubungi terpisah.

Hingga kini, kata dia, belum ada pemberitahuan apapun dari penyidik kepada pihaknya terkait kasus yang membelit kliennya. "Biasanya kalau mau diperiksa atau dibutuhkan sesuatu, kita dihubungi. Tapi sampai sekarang tidak dihubungi ya, kita menunggu saja," ujarnya.

Dion berharap, berkas Margriet segera rampung agar segera dapat dilimpahkan untuk disidangkan. "Semakin cepat semakin bagus, biar kita uji di pengadilan," kata Dion.

Ia menduga lambatnya pelimpahan berkas Margriet lantaran penyidik berupaya semaksimal mungkin melengkapi berkas Margriet. "Kalau tidak sempurna, malulah nanti dikembalikan lagi."

(mus)

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016