Beri Selimut, Kasus Anggota Dewan Selingkuh Berakhir Damai

Tanda pria selingkuh.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kasus perselingkuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur berakhir damai. Sang istri yang sebelumnya membuat laporan ke polisi juga telah mencabut aduannya.

Sebagai bentuk tak ditindaklanjutinya kasus yang terungkap pada Sabtu 1 Agustus 2015 silam itu, anggota dewan bernama CS telah memberikan sejumlah uang, hewan ternak dan selimut kepada adat.

Meski begitu, upaya perdamaian itu tetap mendapat kecaman dari Komisi Nasional Perlindungan Anak. Apalagi, CS sebagai figur publik. Karena itu harus dijadikan pelajaran.

Tertangkap Judi, 4 Anggota Dewan Cirebon jadi Tahanan Kota

"Ini perilaku tak benar dari wakil rakyat. Kalau memang Polres Timor Tengah Utara menghentikan kasus ini, kami akan minta Kapolda menarik kasusnya ke Polda NTT," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Senin, 10 Agustus 2015.

Menurut Arist, sanksi adat yang diberikan kepada CS tak menjamin akan ada perubahan perilaku. Apalagi, mengingat CS pernah dituding telah melakukan kasus serupa.

Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang

"Tidak ada alasan untuk tidak meneruskan perkara ini. Tutup malu dengan denda adat berupa uang berapapun adalah bentuk dari perilaku. Perilaku bisa dilakukan sebagai ungkapan tutup malu tapi untuk pidana, tidak ada tutup pidana," kata Arist yang akan datang ke ke NTT terkait kasus itu.

Sebelumnya, CS tertangkap basah oleh istrinya pada Sabtu malam, 1 Agustus 2015 bersama seorang siswi Sekolah Menengah Atas di halaman parkir gedung DPRD Timor Tengah Utara. Sempat terjadi cekcok mulut antara CS dan istrinya. Untuk itu, istrinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres setempat.


Judith Lorenzo Taolin/NTT

Gelar kasus narkoba tim BNNP Jawa Tengah.

Kronologi Anggota DPRD Kepergok Bawa Sabu di Semarang

Anggota DPRD Kabupaten Kudus itu ditangkap bersama teman wanitanya.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016