Polisi: Konvoi Moge yang Dihadang Sudah Sesuai Prosedur

Pesepeda di Yogya hadang konvoi Moge
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id - Kasus penghentian rombongan motor gede, alias moge oleh pengguna sepeda bernama Elanto Wijoyono, menyita perhatian publik. Tidak hanya oleh masyarakat Yogyakarta, tempat kejadian berlangsung, namun telah menjadi berita nasional.

Tips Naik Motor Gede Ala Si Cantik Nabila Putri

Baca juga:

Dalam acara Kabar Petang di tvONE, Minggu, 16 Agustus 2015, AKBP Anny Pudjiastuti, Kabid Humas Polda DIY, diwawancara tentang hal ini. Ia terangkan, kejadian itu berlangsung dalam rangka perayaan Kemerdekaan RI ke-70 di DIY.

“Komunitas Harley-Davidson yang pesertanya sekitar 2.500 orang ingin melakukan konvoi dari Yogyakarta menuju Prambanan. Acara ini sudah sesuai prosedur, karena memberi tahu pihak Polda, dan ada permohonan pengawalan. Kami sebagai aparat, bertugas memberi pelayanan, karena hal ini telah diatur dalam UU Nomor 22, Tahun 2009,” ujar Anny yang diwawancara via telepon dari Jakarta.

Saat ditanya pembawa acara, apa benar pengawalan boleh dilakukan meski bukan dalam keadaan urgensi, Anny menuturkan, polisi boleh menggunakan diskresi dalam hal pengawalan, termasuk ketika lau lintas menunjukkan lampu merah (boleh tetap jalan bagi yang dikawal).

“Jadi sudah sesuai aturan, justru saya menyayangkan hal yang dilakukan sejumlah warga (yang menghadang). Karena ini membahayakan orang yang bersangkutan dan orang lain. Saat dihadang itu, konvoi motor gede etape ketiga, jadi jumlah (motornya) terlihat banyak, dan mungkin nyambung sama etape yang depan, jadi terlihat ada antrean,” ucap sang Humas Polda.

Motor Sangar BMW Ini Sudah Dipesan Orang Kaya Indonesia
Gading Marten

Moge Spesial Gading Marten, Bikin Ingat Anak-Istri

Dia memodifikasi modenya dengan gaya bobber atau montok.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016