Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak bersedia menandatangani prasasti pembangunan tujuh proyek DPR. Jokowi diketahui belum melihat kajian yang matang terkait proyek tersebut.
"Kenapa kemarin Presiden tidak bersedia tanda tangan prasasti, karena tentunya tidak boleh Presiden sebagai kepala pemerintahan lakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik," katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Pramono menuturkan, secara khusus Presiden memberi arahan, untuk meminta dikaji kembali ketujuh proyek DPR, menyusul kondisi perlambatan ekonomi dan pemerintah sedang mengetatkan anggaran.
"Karena, dalam kondisi ekonomi seperti ini, tidak elok bila kemudian beban negara yang seharusnya bisa digunakan di tempat lain berubah," katanya.
Politisi PDIP ini menambahkan, pemerintah juga sudah mengecek pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tujuh proyek DPR.
Menurut dia, APBN 2016 belum bisa menampung usulan tujuh proyek DPR. "Secara spesifik setelah kami cek, wadahnya di dalam APBN belum tampak," katanya.
Halaman Selanjutnya
"Karena, dalam kondisi ekonomi seperti ini, tidak elok bila kemudian beban negara yang seharusnya bisa digunakan di tempat lain berubah," katanya.