Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo tidak bersedia menandatangani prasasti pembangunan tujuh proyek DPR. Jokowi diketahui belum melihat kajian yang matang terkait proyek tersebut.
"Kenapa kemarin Presiden tidak bersedia tanda tangan prasasti, karena tentunya tidak boleh Presiden sebagai kepala pemerintahan lakukan sesuatu yang suatu hari bisa timbulkan pertanyaan dari publik," katanya, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Pramono menuturkan, secara khusus Presiden memberi arahan, untuk meminta dikaji kembali ketujuh proyek DPR, menyusul kondisi perlambatan ekonomi dan pemerintah sedang mengetatkan anggaran.
"Karena, dalam kondisi ekonomi seperti ini, tidak elok bila kemudian beban negara yang seharusnya bisa digunakan di tempat lain berubah," katanya.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Politisi PDIP ini menambahkan, pemerintah juga sudah mengecek pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tujuh proyek DPR.
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Menurut dia, APBN 2016 belum bisa menampung usulan tujuh proyek DPR. "Secara spesifik setelah kami cek, wadahnya di dalam APBN belum tampak," katanya.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :