Menteri Marwan: Jangan Takut Tersandung Masalah Hukum

Menteri Desa Marwan Jafar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ho/Feri/ama
VIVA.co.id
PPP: Menteri Baru Jokowi Pemain Veteran
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta aparat pemerintahan desa, tidak takut tersandung masalah hukum untuk menggunakan dana desa.

Menanti Gebrakan Menteri Baru Ekonomi

Menteri Marwan menginstruksikan kepada para kepala desa, untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa masing-masing.
Politikus PDIP: Reshuffle Jilid II Terlalu Murahan


"Keberadaan dana desa harap segera disampaikan dan disalurkan ke desa-desa. Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke rekening harap segera dibelanjakan, jangan takut kena masalah hukum," ujar Menteri Marwan, dalam keterangan persnya, Kamis 27 Agustus 2015.


Pemerintah, sudah melakukan koordinasi dan membentuk tim di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, untuk memproteksi kepala daerah. Sehingga, tidak terjerat hukum dan bisa memanfaatkan dana yang ada untuk pembangunan.


"Memang agak sulit, tapi karena ini pengalaman pertama kali, dana desa wajib dipakai. Kepala desa harap segera menyalurkan dan membelanjakan," ujar politisi PKB ini.


Aturan-aturan untuk pencairan dana desa, lanjut dia, harus segera dibuat. Sehingga, serapan anggaran bisa segera dimanfaatkan.


"Yang penting kegunaan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan seperti yang ada dalam aturan Permendes yang telah dibuat," ujarnya.


Adanya keterlambatan penggunaan dana desa ini, kata Marwan, penyebabnya adalah  pertama keterlambatan perbup dalam membuat aturan terkait dana desa. Selain itu, lanjut dia, ada juga kendala karena aturan yang ada dari sejumlah kementerian, terlalu over regulated.


"Kemenkeu bikin aturan sendiri, Kemendagri juga bikin aturan sendiri, sehingga menjadi sangat birokratis dan rumit," katanya.


Menteri Marwan menambahkan akan memangkas beberapa aturan dan membantu dengan membikin template RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa.


"Kita perpendek, nanti bikin template yang mempermudah. Kita juga sudah duduk barenga bersama Kemenkeu dan Kemendagri untuk mempermudah penggunaan dana desa," ungkapnya.


Dia meminta, serapan anggaran ini besar. Sehingga, bisa diupayakan anggaran 2016 ditambah.


"Tahun 2016 tiga kali lipat. Persoalannya kita tambah setiap tahun, tapi kalau tidak digunakan untuk apa," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya