Dirut Pelindo II Pasrah Dokumen Disita Bareskrim Polri

Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim
Sumber :
  • ANTARA/POOL/Imam
VIVA.co.id
- Penyidik dari Bareskrim Mabes Polri hari ini menggeledah kantor PT Pelindo II, Gedung IPC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan pencucian uang proyek mobile crane PT Pelindo II.


Penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib Jumat siang tadi. Penggeledahan dilakukan di dua gedung, yakni gedung lama PT Pelindo II dan gedung baru.


Hingga pukul 22.00 Wib, penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menyita sejumlah lima box kontainer dokumen. Ini termasuk di ruangan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), Richard Joost Lino.
RJ Lino Akan Hadirkan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa


KPK Optimistis Menangkan Sidang Praperadilan RJ Lino
Selain itu, ada juga berupa tujuh unit komputer yang turut disita penyidik. Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino, mengaku pasrah dengan penggeledahan ini. Termasuk, dia tidak tahu persis apa saja yang disita.

KPK Siapkan Ahli Hadapi Praperadilan RJ Lino

"Tanyakan ke mereka (penyidik), itu haknya mereka," katanya, Jumat 28 Agustus 2015. Lino keluar dari gedung sekitar pukul 21.00 Wib.


Tidak banyak komentar yang diberikan. Ia langsung bergegas pergi, menggunakan mobilnya jenis Camry dengan nomor polisi B 115 PIZ.


Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas proyek pengadaan mobile crane. Ada 10 unit yang terparkir di pelabuhan Tanjung Priok, dan tidak digunakan.


Proyek mobile crane ini kerjasama Pelindo dengan salah satu perusahaan asal Tiongkok. Anggaran dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp45,6 miliar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya