Getaran Mistis Ritus Kayu Roko Molas Poco

Ritus Kayu Roko Molas Poco
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Jo Kenaru

VIVA.co.id - Jarum jam menunjuk arah jam 9 pagi. Anak tanah kampung Tenda Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tampak ceria pada Selasa, 1 September 2015. Mereka memenuhi halaman kampung, bersila menghadap mesbah mengenakan pakaian adat Manggarai.

Fantastis, Harga Kerbau di Tana Toraja Mencapai Rp1 Miliar

Mereka mengelisot, mendaraskan doa adat lalu meletakkan sesajen di atas batu mesbah. Inti permohonan agar segala tahapan pembangunan rumah adat berjalan lancar. Sejurus kemudian, setengah dari kaum adam kampung yang berusia 125 tahun itu meluncur ke hutan yang berjarak sekitar tiga kilo meter.

Seluruh pria dewasa yang ke hutan mengenakan baju putih kain hitam serta destar di kepala. 30 puluh orang di antaranya berkostum serba putih dibalut songket hitam Manggarai. Di tengah kerumunan orang yang berjumlah sekitar 300-an orang itu terdapat dua dara cantik masing-masing berusia 15 tahun yang didandani pakaian adat lengkap dengan mahkota kepala.

Tiba di tempat tujuan, kedua dara itu lalu dinaikkan ke atas batang pohon berdiameter sekitar 2 lingkar tangan orang dewasa. Kayu dengan panjang 25 meter itu dikerangkengi dengan kayu balok dan bambu di dua sisi serta dibikin sayap-sayap sebagai pikulan.

Ritual adat “Roko Molas Poco” pun dimulai dengan lagu adat. 30-an orang regu nyanyi melantunkan lagu adat sembari memukul gong. Sementara 270 orang di belakangnya menaikkan kayu raksasa itu ke atas pundak. Dua dara cantik bertengger di atasnya.

Sang tamu agung pun lantas di arak menuju kampung. Sepanjang jalan regu nyanyi tiada henti mendendangkan lagu adat “kole le go rewung kole le” yang artinya permohonan agar roh penunggu hutan tempat kayu sakral itu tumbuh tidak mengikuti ataupun mengganggu mereka.

Sementara di tengah kampung telah duduk bersila ratusan tokoh adat termasuk petinggi suku yang diundang dari tempat lain. Mereka menyambut tamu agung Molas Poco di gerbang kampung. Kayu suci yang telah didoakan itu pun diturunkan. Namun, dua gadis cilik tetap berada di atas batang kayu hingga sejumlah prosesi adat tuntas dilakukan.

Ucapan selamat datang bagi tamu istimewa pun meluncur dari kepala suku. Deretan mantra  diucap berentetan seperti menyanyi. Suasana hening, nyaris membuat badan merinding. Getaran mistis begitu terasa menandakan roh para leluhur telah hadir.

Mengiringi prosesi, seekor babi disembelih. Darahnya ditumpahkan di depan kayu berukuran  jumbo tersebut. Begitu prosesi inti kelar, barulah dua dara cantik itu turun dari atas batang kayu. Gong dan gendang kembali ditabuh. Kelompok penari kemudian beraksi memutari si kayu sakral.

Makna Roko Molas Poco


Vinsen Maju, salah satu sepuh adat kampung Tenda menjelaskan makna ritus adat tersebut.  Menurutnya, Roko Molas Poco dilakoni hanya untuk satu kegiatan yakni pada saat membangun rumah adat.

Vinsen lalu mendedah secara harafiah acara adat itu. Roko diartikan membawa pergi dan Molas Poco sebagai bidadari hutan yang dimanifestasikan dalam wujud batang pohon. Sementara, keberadaan dua gadis cilik merupakan lambang kesucian.

“Batang pohon merupakan kayu pilihan. Sebelum ditebang kayu itu didoakan kemudian ditugur selama tiga pekan di dalam hutan sampai penunggu kayu tersebut meninggalkanya,” kata Vinsen.

Dua gadis diarak di atas kayu. Rupanya mereka juga tak sembarang menggunakan kayu. Ada pemilihan khusus yang juga bermakna khusus.

“Kayu yang diarak tadi merupakan tiang utama atau siri bongkok yang akan menyangga seluruh bagian rumah adat yang akan dibangun,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Tu’a Golo (kepala) kampung Tenda, Agustinus Palu Baru mengatakan, dalam struktur rumah adat Manggarai tiang pancang (Siri Bongkok) merupakan tiang paling sakral dari sejumlah tiang yang ada.

Siri Bongkok merupakan simbolisasi seorang Ibu pembawa kesuburan dan kemakmuran. Dalam konteks kelembagaan adat, Siri Bongkok berfungsi sebagai pusat penyelesaian masalah.

“Dalam budaya Manggarai setiap persolan sosial kemasyarakatan tak lantas diserahkan kepada lembaga penegakkan hukum. Persoalan itu terlebih dahulu dibicarakan dan diselesaikan di dalam rumah adat. Kalau tidak ada kesepakatan barulah dilanjutkan ke tingkat penegakkan hukum,” ucap Agustinus.

Ketua MPR Hadiri Pawai Budaya Adat Lampung Barat

Laporan: Jo Kenaru.

Pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Jokowi Harap Motaain Jadi Contoh Wilayah Terdepan

Motaain adalah salah satu dari tujuh PLBN di Indonesia

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2015