Budi Waseso Tantang Pelindo Ajukan Praperadilan

Kepala BNN Budi Waseso
Sumber :
  • Syaefullah
VIVA.co.id
Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional
- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso, menegaskan penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Gedung IPC, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah sesuai prosedur. Penggeledahan ini telah membuat kesal Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari
Namun, kata dia, jika ada yang keberatan dengan penggeledahan itu, maka dapat didiajukan ke praperadilan.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari
"Nggak apa-apa (RJ Lino marah), ini proses penegakan hukum kalau proses itu dianggap salah bisa dilakukan praperadilan atau dilaporkan internal kepolisian agar penyidik yang melakukan kesalahan dapat diinvestigasi," kata Budi saat berbincang dengan tvOne, Rabu 2 September 2015.

Meski begitu, kata Budi, pihaknya akan terus mengusut kasus dwelling time ini. Sebab, menurutnya apa yang dia lakukan adalah penegakan hukum murni, bukan untuk mempengaruhi situasi ekonomi.

"Ini penegakan hukum dan bicara pada proses dwelling time. Salah satunya sarana dan prasarana di pelabuhan itu, ini akan buktikan ini adalah dampak dwelling time. Ini sudah lama bahkan kita melakukan pemeriksaan yang bersifat pro justisia, dan penggeledahan kemarin adalah untuk keperluan penyidikan," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya