Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perlambatan ekonomi yang dialami Indonesia saat ini sudah dimulai sejak tahun 2012. Pada tahun itu, kendali pemerintahan masih di tangan Susilo Bambang Yudhoyono.
Oleh karena itu, menurutnya, yang paling penting saat ini adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama untuk mendukung penyerapan anggaran dalam rangka antisipasi menyikapi dinamika perekonomian baik regional dan nasional.
"
Overview
keadaan kita saat ini, untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya langkah atau solusi untuk empat bulan ke depan nanti. Hemat saya, saat ini momentum yang baik," kata Luhut di gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Kamis 3 September 2015.
Meski demikian, Luhut menilai daya beli nasional saat ini masih dalam level yang cukup baik, meskipun mengalami penurunan sejak kenaikan harga kenaikan BBM 14 November 2014.
Baca Juga :
Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
Baca Juga :
IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya
Baca Juga :
Lebih Oke Mana, Ekonomi RI atau Brasil?
Menurut Luhut, potensi pilkada yang telah dipetakan oleh Kemenko Polhukam antara lain, seperti calon tunggal, ketidaksesuaian D4 Pilkada, dan politisasi birokrasi ASN yang tidak netral.
Untuk calon tunggal, menurut Luhut, pemerintah telah melakukan
judicial review
atas PKPU Nomor 1e Tahun 2015 tentang Pencalonan. Selain itu, Pemerintah daerah juga perlu meredam gejolak yang muncul akibat pasangan calon tunggal yang tak lolos verifikasi adiministrasi KPU Daerah tersebut.
Selain itu, terkait ketidaksesuaian Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (D4) Pilkada, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan inventarisasi daerah yang tidak sinkron.
"Kroscek daerah, evaluasi dan lapor kepada Kemendagri," kata Luhut.
Terakhir, masalah politisasi birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Nantinya dengan Kemendagri Akan diinventarisasi daerah-daerah yang belum mementingkan netralitas ASN. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Luhut, potensi pilkada yang telah dipetakan oleh Kemenko Polhukam antara lain, seperti calon tunggal, ketidaksesuaian D4 Pilkada, dan politisasi birokrasi ASN yang tidak netral.