Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id- Perlakuan keji dilakukan oleh seorang ibu bernama Sri Rahayu, di Kampung Badran Soco, RT 02 RW 05 Kecamatan Siogohima, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tegah. Sri tega memukuli anak kandungnya sendiri, A, yang masih berusia 3,5 tahun.
Bahkan, akibat pemukulan dari ibunya sendiri, gadis cilik itu mengalami memar-memar, khususnya di bagian wajah. Kasus kekerasan yang menimpa A ini sudah ditangani tim reaksi cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, timnya sedang berkoordinasi dengan Polres Wonogiri terkait kasus tersebut. Diduga karena persoalan sepele yakni anak merengek-rengek karena lapar, Sri tega memukuli putrinya sendiri.
"Biasa karena anak merengek, mungkin karena lapar. Tapi yang tidak masuk akal kita itu, sampai dipukuli begitu. Jadi ibu kandungnya yang memukuli," kata Arist, kepada wartawan Kamis 3 September 2015.
Arist melanjutkan, timnya tengah berkoordinasi agar si ibu mendapatkan sanksi atas perbuatannya. Pihaknya berharap polisi dapat menahan pelaku.
"Kita meminta kerja sama dengan Polres supaya menahan ibunya. Karena itu perbuatannya sudah termasuk tindak pidana, bisa 15 tahun hukumannya," ujar Arist.
Ia juga mengatakan, suami pelaku juga akan dicek apakah terlibat atas penganiayaan terhadap bocah malang tersebut. Bila terkena sanksi pidana, pihaknya akan mengupayakan agar korban untuk sementara waktu dititipkan ke keluarga terdekat atau dinas sosial setempat.
Dirinya mengungkapkan, A mengalami kekerasan, khususnya memang di bagian wajah atau di bawah kelopak mata. Korban, lanjut dia, diduga juga mengalami kekerasan di bagian tubuhnya.
"Dipukul pakai tangan, tapi tidak menutup kemungkinan menggunakan benda keras lainnya," ujar Arist.
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Kasus kekerasan yang menimpa A, mencuat melalui media sosial. Pada foto korban yang disebar di jejaring sosial menunjukkan kelopak bagian bawah di kedua bola mata korban memar menghitam. Pengunggah informasi tersebut meminta bantuan untuk menyampaikan informasi kasus A ke Komnas PA. Kini, tim reaksi cepat Komnas PA bersama Polres Wonogiri tengah menangani kasus tersebut.
Baca Juga :
Tanah di Banjarnegara Masih Terus Bergerak
Patung Yesus dan Bunda Maria di Gereja Klaten Dirusak
Polisi memperkirakan pelaku perusakan sebanyak dua orang.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :