Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisaris Jenderal Budi Waseso meninggalkan warisan kasus besar yang belum tuntas di Bareskrim Polri. Selaksa tanya mengemuka apakah penggantinya nanti, Komjen Anang Iskandar, akan melanjutkan atau menutup dan justru kemudian memulai kasus baru untuk diproses.
“Saya enggak janji apa-apa. Biar waktu yang membuktikan,” kata Komjen Anang di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu September 2015.
Namun, pria yang biasa dikenal sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menyatakan bahwa kasus-kasus besar yang sudah masuk ranah penyidikan itu akan diteruskan prosesnya.
“Pada prinsipnya penegakan hukum itu tetap berjalan. Ada relnya, ada hukumnya,” kata Komjen Anang.
Mengenai seberapa cepat kasus-kasus seperti kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane oleh Pelindo II bisa diselesaikan, kembali Komjen Anang belum bisa memastikan kapan akan bisa cepat rampung.
“Terkait kegaduhan, Pak Anang lebih senang bekerja di bawah air dan tanpa publikasi, serta berorientasi pada hasil. Beliau mampu membawa diri dengan baik,” kata Nasser. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Terkait kegaduhan, Pak Anang lebih senang bekerja di bawah air dan tanpa publikasi, serta berorientasi pada hasil. Beliau mampu membawa diri dengan baik,” kata Nasser. (one)