- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal langsung penuntasan kasus dwelling time yang saat ini ditangani Polri.
Keputusan ini diambil saat Komisi III menggelar rapat terbatas dengan Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti di Gedung DPR, Selasa, 8 September 2015.
"Harapan kami ini sekaligus bisa mengawal, bahkan dimungkinkan bisa ada data yang didapatkan," kata pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan, ketika membacakan kesimpulan rapat.
Komisi III berharap, dengan adanya pansus ini, bisa menguak fakta-fakta tersembunyi di balik kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Pansus ini dibentuk karena mereka yakin, kasus ini biang keladi pencopotan Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
"Untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II, Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II. Kita ingin mengungkap, ada apa sebenarnya di balik semua ini," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, anggota Komisi III, Junimart Girsang menyampaikan, Polri juga harus lebih fokus pada Direktur Utama Richard Joost Lino. Komisi III ingin mengetahui siapa RJ Lino yang katanya telah berani mengadu pada menteri ketika penggeledahan dilakukan oleh Bareskrim.
"Saya minta agar lebih fokus juga kepada RJ Lino yang dengan arogan menelpon pak menteriĀ 'tolong sampaikan ke Presiden', ini maksudnya apa? Siapa si Lino ini? Termasuk intervensi Rini (Rini Soemarno, Menteri BUMN) juga," kata Junimart.
(mus)