KPK Himpun Bahan Selidiki Interpelasi Gubernur Sumut

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bahan penyelidikan terkait kasus pembatalan interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Langkah itu dilakukan setelah KPK menduga ada hal tak beres dalam pembatalan hak DPRD terhadap kebijakan Gubernur Gatot.

"Jadi, memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jumat 11 September 2015.

Dalam proses itu, KPK mengaku telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk anggota dewan.

"Ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD. Karena itu, kami lakukan permintaan keterangan ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara," kata Johan.

Kendati demikian, Johan mengaku perkara itu belum masuk ke tahap penyidikan. KPK bahkan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

Baca juga:

Baca juga:

Dugaan adanya penyelidikan baru terkait pembatalan hak interpelasi DPRD itu muncul setelah kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Ajib Shah di Gedung KPK. Padahal, nama politikus Golkar itu tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan perkara di KPK.

Ajib juga enggan mengakui bahwa dia datang ke lembaga antirasuah itu untuk diminta keterangannya. Dia berdalih kedatangannya itu memenuhi undangan untuk berbincang dengan pimpinan KPK.

Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim

Namun, Ajib tak menampik jika salah satu hal yang dibahas mengenai hak interpelasi DPRD atas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

DPRD Sumatera Utara diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Beberapa poin bahkan telah dibahas dan disepakati sebelumnya. Namun, pada saat dibahas ke paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal disampaikan.

KPK memang tengah mengembangkan kasus terkait Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dengan membuka penyelidikan baru. Salah satunya terkait hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD terhadap Gatot.

Gatot Diperiksa Penyidik Kejagung

Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut

Gatot dan Evy menerima putusan hakim atas kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2016