BNN: Ada Sabu-sabu Dioplos Pupuk Urea, Lebih Mematikan

Bandar Narkoba Mengaku Pemandu Wisata Dibekuk di Batas RI-Malaysia
Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sejumlah modus pengoplosan atau pencampuran kristal sabu-sabu dengan zat-zat berbahaya. Pengoplosan itu untuk meningkatkan nilai jualnya namun memiliki efek mematikan dan sangat berbahaya karena menggunakan bahan kimia dan tak diketahui pasti takarannya.
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

Ditemukan, misalnya, kristal sabu-sabu dicampur kafein ditambah paracetamol sehingga menjadi pil sabu-sabu. Narkoba racikan pengecer itu ditemukan di sejumlah diskotek.
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Pengoplosan lain yang tergolong baru ialah kristal sabu-sabu dicampur pupuk urea atau pupuk kimia mengandung nitrogen berkadar tinggi. Barang haram yang juga hasil produksi pembeli eceran kristal sabu-sabu itu ditemukan kali pertama di Pontianak, Kalimantan Barat.
Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Haris Azhar Ditunda

"Lebih parah lagi kalau sudah masuk Pontianak, sabu-sabu itu dicampur dengan pupuk urea, sehingga tingkat kematiannya itu lebih berbahaya lagi," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Deddy Fauzi Elhakim, di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, Senin, 14 September 2015.

Deddy menjelaskan, pengungkapan modus baru penyalahgunaan narkoba itu bermula dari penggagalan penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam barang impor di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Pengungkapan itu adalah buah kerja sama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung dengan BNN.

Namun, barang haram itu tak ditemukan seorang pun tersangka kurir atau pemiliknya. Petugas cuma menemukan narkoba itu dalam kontainer di pelabuhan.

Menurut Deddy, sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal itu dikirim ke kota-kota tertentu untuk kemudian didistribusikan atau diedarkan lebih luas ke daerah-daerah lain. Di masing-masing kota sudah ada pembelinya. Mereka kemudian meracik dan mengoplos kristal sabu-sabu itu dengan zat-zat lain sebelum dijual kepada pelanggan mereka.

"Masing-masing daerah ada buyer-nya; ada pembelinya. Kalau sudah masuk daerah peredaran, nanti muncullah buyer-buyer itu. Nanti oleh buyer, kristal sabu ini akan dicampur lagi, mereka produksi dan proses lebih lanjut," katanya.

Dia tak merinci daerah peredaran narkoba itu, melainkan cuma menyebutkan kota-kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan lain-lain.

Pada dasarnya, kristal sabu-sabu itu sudah siap dikonsumsi. Namun para pengecer memodifikasinya dengan berbagai campuran untuk meningkatkan efek adiksinya dan menaikkan nilai jual.

"Ini sudah barang jadi. Ini bisa dicampur lagi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar lagi, tanpa memikirkan nyawa seseorang," ujar Deddy, menerangkan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya