Kapolda Papua: 2 WNI yang Disandera di PGN Dibebaskan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Kapolda Papua Paulus Waterpauw membenarkan jika dua warga negara Indonesia yang disandera organisasi tak dikenal di Papua Nugini sudah berhasil dibebaskan. Saat ini, Kapolda bersama dengan Pangdam Cenderawasih sedang mendatangi lokasi penyerahan.


"Iya benar sudah dibebaskan. Saat ini kami sedang diperjalanan ke perbatasan untuk penyerahan dua WNI," ujar Paulus saat wawancara di
tvOne
, Jumat, 18 September 2015.

Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar

Paulus menambahkan, dua WNI atas nama Badar dan Sudirman itu akan diserahkan pada pukul 13.00.
Penjelasan Perusahaan Hong Kong yang Dituding Menipu


Pengakuan Budi Waseso: Ayah Saya Benci Polisi
"Yang menyerahkan dari Konjen RI ke Saya dan Pangdam," kata Paulus.

Seperti diketahui, Badar dan Sudirman diculik setelah insiden penembakan 9 September lalu di Kampung Skopro, Distrik Arsi Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Menurut informasi yang beredar, mereka dibawa penculik ke Skowtiau, Papua Nugini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya