Sadapan Telepon Diputar, Istri Gubernur Gatot Takut Ada OTT

Evi Susanti Menjadi Saksi OC Kaligis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Dugaan Suap Gubernur Gatot, KPK Tahan 7 Anggota DPRD Sumut
- Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sempat mendapat firasat akan terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengurusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot Pujo Nugroho Didakwa Rugikan Negara Rp1,14 Miliar

Hal tersebut terungkap dari rekaman sadapan telepon antara Evy dengan mantan anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary yang sempat diputarkan di persidangan dengan terdakwa OC Kaligis.
Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut


Percakapan itu disadap pada tanggal 5 Juli 2015, usai Gary menyerahkan buku yang di dalamnya terselip amplop kepada Hakim PTUN Medan.


Ketakutan terjadinya OTT tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Jaksa kepada Evy. Menurut Evy, dia takut karena ketika itu Gary bersama dengan OC Kaligis akan bertemu dengan hakim.


"Kan mau ketemu hakim, takut ada jebakan, itu feeling saya," kata Evy saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015.


Kendati demikian, Evy mengaku tak tahu maksud pertemuan antara OC Kaligis dan Gary dengan hakim yang menangani perkara gugatan pengujian kewenangan kejaksaan itu. Dia mengaku hanya mengetahui bahwa akan ada pertemuan.


Kekhawatiran Evy akan terjadi OTT juga sempat menjadi perhatian salah satu anggota Majelis Hakim, Alexander Marwata. Dia mempertanyakan kekhawatiran Evy terkait OTT itu.


Evy menyatakan kekhawatirannya itu karena beberapa waktu sebelumnya, terjadi OTT yang melibatkan anggota DPRD Musi Banyuasin. Menurut Evy, dia juga khawatir lantaran pertemuan dilakukan pada hari Minggu, bukan pada hari kerja.


"Pertemuan dengan hakim, pastinya kejaksaan juga memantau pengacara," ujarnya.


Tidak puas dengan jawaban Evy, Hakim Marwata kembali menelisik mengenai pengetahyan Evy terkait OTT KPK. Menurut Evy, OTT dilakukan karena adanya terkait tindak pidana berupa penyuapan.


"Kalau pertemuan di PTUN itu untuk acara makan-makan, khawatir gak?," kata Hakim Marwata.


"Khawatir, apapun di luar sidang," jawab Evy.


"Bukan karena pemberian uang?," kembali Hakim bertanya.


"Semuanya jadi kekhawatiran saya," ujar Evy. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya