Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Aji Yk Putra
VIVA.co.id
- Jajaran Satuan Reserse kriminal Polresta Palembang, menangkap seorang muncikari yang tertangkap tangan menjual seorang janda muda asal Jakarta, Sabtu 3 September 2015.
Tersangka muncikari berinisial RP (27), yang diketahui sebagai petani ini, ditangkap petugas setelah menjual korban SR (18) kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel.
Dari pengakuan tersangka RP, aksi tersebut telah dua kali dilakukannya dengan dalih membantu kesulitan ekonomi keluarga. Setiap korban SR kencan, RP mendapat komisi Rp250 ribu. Sementara, korban Rp500 ribu.
"Saya kenal korban dari
Facebook
. Waktu itu SR meminta bantu dicarikan pekerjaan, saya tawarin kerjaan begini dan dia mau," kata RP.
Keterangan RP dibantah oleh korban SR. Menurutnya, tersangka RP yang lebih dulu menawarinya untuk jual diri. "Saya ke Palembang setelah cerai dengan suami. Saya kenal dia (RP) di
Facebook
dan ditawari jual diri," ujarnya.
Korban SR mengaku mau lantaran dirinya tak punya kerja dan perlu uang untuk susu anaknya yang masih berusia satu setengah tahun. "Suami di jakarta, sesudah bercerai dia dak mau tanggung jawab. Makanya saya ke Palembang ajak anak. Mau cari hidup di sini," tambah SR yang mengaku tinggal di kawasan Talang Kelapa Banyuasin.
Baca Juga :
Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK
Baca Juga :
Tahun Baru, BNN Gelar Razia Narkotika
Olimpiade, Pekerja Seks di Brasil Naikkan Tarif
Seorang PSK bahkan mencari pacar seorang atlet Olimpiade.
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :