Golkar: Pengampunan Pajak Tak Hilangkan Pidana

Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA.co.id - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak Nasional atau Tax Amnesty.

Antisipasi Dana Repatriasi, KSSK Rapatkan Barisan

Undang undang ini sebagai tindak lanjut dari keinginan pemerintah menarik potensi pajak yang mandek dengan nilai hingga mencapai triliunan rupiah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Tantowi Yahya, menolak bila wacana yang berkembang mengarahkan undang-undang ini menjadi bagian dari pengampunan para koruptor maupun pengemplang pajak.

"Kami mendukung RUU Tax Amnesty, bukannya RUU Pengampunan Koruptor sebagaimana yang disebut-sebut sekarang," ujar Tantowi dalam keterangan tertulis kepada VIVA.co.id, Kamis, 8 Oktober 2015.

Tantowi menegaskan Undang-Undang Pengampunan Pajak diperlukan saat ini, sebagai upaya menarik dana kejahatan pajak yang berada di luar negeri.

"Ini dalam rangka pengembalian uang hasil kejahatan yang saat ini diparkir di luar negeri. Kita memerlukan uang itu di tengah kondisi melemahnya ekonomi saat ini," kata Tantowi.

[Baca ]

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia memastikan undang-undang ini justru akan berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi. Dipastikan, undang-undang ini tidak melindungi koruptor dan pengemplang pajak.

"Pengampunan pajak bukan berarti penghilangan pidana ketika uang tersebut berasal dari hasil korupsi," katanya.

OJK Atur Produk Investasi yang Boleh Terima Dana Tax Amnesty

Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak, John Hutagaol, mengungkapkan penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai dapat membantu pemerintah mengejar target pajak tahun ini.

Dalam APBN-P 2015 penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1,295 triliun atau naik menjadi 31 persen dari tahun APBN-P 2014.

"Nanti, tax amnesty itu meliputi pajak plus sanksi administrasi maupun sanksi pidana fiskal dan pidana tertentu," kata John di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015. [Baca selengkapnya dengan mengklik ] (ase)

Sri Mulyani Kebut Penyelesaian Satu PMK Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Turunkan Tarif Pajak Badan, Pemerintah Ajukan Revisi UU KUP

Besaran tarif pajak masih dikalkulasi agar ideal dan bersaing.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016