Sumber :
- Diah Pitaloka
VIVA.co.id
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkhawatirkan keamanan Tosan bila berada di rumah. LPSK berpendapat keamanan Tosan lebih terjamin bila berada di rumah sakit jika dibandingkan di rumah.
Tosan adalah warga Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang mengalami kekerasan karena aktivitasnya menolak pertambangan pasir di kampungnya.
“Kami masih menunggu kepastian tentang keinginan Tosan pulang atau tidak,” kata Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli saat dihubungi lewat telepon, Senin 12 Oktober 2015.
LPSK memikirkan sejumlah pertimbangan ketika Tosan berada di rumah. Dikhawatirkan Tosan akan lebih lelah ketika berada di rumah.
Akan ada banyak rekan dan tamu lain yang bertandang ke tempatnya. Hal itu dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan Tosan.
Baca Juga :
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
Baca Juga :
Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah
“Kalau di rumah tidak tahu memilah siapa teman, orang asing atau jangan-jangan ada orang yang ingin menghilangkan nyawa dia,” lanjutnya.
Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk pengamanan Tosan dan melakukan pengamanan bersama kepolisian setempat di Malang dan juga kepolisian Lumajang ketika nanti berada di rumahnya.
Kemudian LPSK juga akan berkoordinasi dengan tim dokter Tosan untuk mengetahui kesehatan Tosan,
“Insya Allah besok akan ke Malang,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Kalau di rumah tidak tahu memilah siapa teman, orang asing atau jangan-jangan ada orang yang ingin menghilangkan nyawa dia,” lanjutnya.