MUI di Jatim Minta Aparat Selidiki Sendal Berlafaz 'Allah'

Sandal berlafas Allah yang beredar di Jawa Timur
Sumber :
  • Viva.co.id/Fajar.co.id
VIVA.co.id
Jusuf Kalla Ungkap Peran Penting Ulama
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus sandal berlafaz Allah yang beredar di Jawa Timur. MUI meminta pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pembuat sandal, tetapi juga kemungkinan unsur kesengajaan dari tersebarnya sandal itu.

MUI Jawa Barat Minta Produsen Mi Bikini Ganti Kemasan

MUI juga meminta warga Malang untuk segera melaporkan bila menemukan sandal yang bermasalah itu.
MUI: Terorisme Bukan Jihad


Ketua Umum MUI Kota Malang, M. Baidowi Muslich, pada Selasa 13 Oktober 2015 menyebut kejadian itu bukanlah yang pertama ditemukan di wilayah Malang.


Dia kemudian menyebutkan beberapa kasus serupa. "Batu pernah ada Al Quran yang dibakar, juga ada khotbah non muslim yang mengutip sebagian ayat Al Quran sehingga isinya keluar dari arti sebenarnya. Ada asma Allah di alas kaki itu juga salah satu bentuk pelecehan," kata Baidowi.


Hingga saat ini MUI Malang belum menerima laporan tentang sandal itu. Dia berharap warga Kota Malang segera melaporkan pada aparat atau pada MUI jika menemukan sandal dengan motif yang tak lazim itu.


Jika masyarakat segera melapor, MUI berharap pengusutan kasus akan semakin mudah dan mampu menangkap aktor pembuat sandal itu.


"Laporkan dan biarkan kepolisian yang menangani itu. Saya harap tidak berhenti di situ saja, tetapi harus diusut unsur kesengajaanya," kata dia.


Ulama itu menyebut banyaknya kasus pelecehan yang berbau agama pantas ditindaklanjuti dengan mencari adanya unsur kesengajaan. Aparat harus membongkar aktor dibalik beredarnya sandal itu.


"Apakah itu disengaja atau tidak, ini harus diungkap," kata dia.


Dia juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu lain tentang agama. Jika ada kabar serupa, MUI menekankan pentingnya bukti untuk dilakukan tindak lanjut.


"Jangan hanya informasi lisan saja, bukti juga harus ada. Silahkan dilaporkan ke MUI atau aparat kepolisian," ujar Baidowi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya