MUI Minta Pemerintah Buat Regulasi Khusus LGBT

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai fenomena Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender (LGBT)  ancaman serius bagi bangsa.

Untuk itu, pemerintah diminta mengambil langkah tegas dengan melarang setiap aktivitas yang terkait dengan LGBT.

"Kami menolak keberadaan LGBT di Tanah Air, dan berkehendak LGBT diposisikan sebagai permasalahan yang harus disikapi secara tegas oleh seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah," ujar Ketua Umum MUI, Ma'aruf Amin di Gedung MUI, Jakarta, Rabu 17 Februari 2016.

Menurut MUI, fenomena LGBT mengancam eksistensi generasi muda. Pada gilirannya, LGBT akan menghancurkan agama, etika dan moral suatu bangsa.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

Pemerintah dinilai akan mendapat beban berat jika membiarkan fenomena LGBT atau tidak melakukan langkah tegas dan keras terhadap kelaianan kejiwaan itu.

"Pemerintah harus membuat suatu regulasi khusus untuk melarang dan mempidanakan para pelaku dan penyebar LGBT ini," tambahnya.

Meskipun begitu, MUI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjauhi dan melakukan diskriminasi terhadap komunitas LGBT. Pemerintah, MUI dan seluruh elemen bangsa diharapkan dapat membantu dan merehabilitasi agar pelaku LGBT kembali ke kehidupan normal.

"Mari kita dukung dan bantu mereka agar bisa hidup normal, karena sesungguhnya mereka tidak menyukai kelainan yang ada pada diri mereka, serta secara hakiki dapat hidup sebagai manusia normal," ujar Ma'aruf. 

PKS: Penyebaran LGBT Sudah Darurat dan Mengkhawatirkan
Ilustrasi penolakan terhadap LGBT

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

LGBT makin memprihatinkan dan berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2020