Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Seorang pria asal Desa Siwarwelin di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, nekat membunuh istri dan anaknya. Pemicu masalahnya sederhana, pria yang sudah beranak tiga itu tak bisa ereksi lagi saat hendak berhubungan intim dengan istrinya.
Kejadian itu menimpa keluarga Solisa pada Februari 2015. Kala itu, sekira pukul 20.00, Reny Solisa alias Kabid diketahui hendak berhubungan intim dengan istrinya, NN (30).
Namun sial, alat vital Kabid mengalami gagal ereksi. Dua kali dicoba tetap tak membuahkan hasil. Kabid mengaku situasi itu memunculkan komentar tajam dari sang istri.
Mendegar itu, Kabid pun naik pitam. Dengan kalap ia membacok istrinya serta menusuk kemaluan korban dengan pisau.
Tak sampai disitu, dengan beringas Kabid pun membacok anaknya HS (15) hingga tewas. Lalu berlanjut ke YN (9) yang sedang tertidur, JS (12), WS dan melukai empat orang anggota keluarga lainnya.
"Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal berlapis tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang lain," kata Ketua Majelis Hakim Tina Tetelepta membacakan putusan vonis terhadap Kabid, Kamis 15 Oktober 2015.
Dalam amar putusannya juga menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun maaf terhadap diri terdakwa sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perbuatannya telah mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan melukai empat lainnya," kata Hakim. (ren)
Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit
Kejaksaan ingatkan Kepolisian soal bukti yang harus kuat.
VIVA.co.id
3 Agustus 2016
Baca Juga :