Jaksa Agung: Rio Capella Tersangka Kasus Bansos Terus Diusut

Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sama sekali tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013 yang sedang ditangai Kejaksaan. Dalam kasus ini, belum ada yang ditetapkan tersangka.

"Tidak ada urusan itu, gedung bulat-gedung bulat. Sama sekali tidak ada hubungan, berulang kali saya katakan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi apakah penetapan tersangka Rio mempengaruhi legitimasi penyidikan kasus Bansos, di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 16 Oktober 2015.

Bahkan, secara tegas pimpinan Korps Adhyaksa tersebut juga menyatakan bahwa penyidikan kasus bansos akan jalan terus untuk mengungkap siapa dalang dalam kasus tersebut.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

"Sejak kemarin tim kita berangkat ke Medan akan memeriksa 300 orang lagi, makannya kita kirim beberapa jaksa kita dan langsung menghadap BPK. Kita sedang memeriksa laporan para penerima dana Bansos di Sumut. Ini kita kerjakan, tidak pernah kita berhenti," ujar Prasetyo, yang menjadi anggota DPR dari Partai Nasdem sebelum menjadi Jaksa Agung.

Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menyatakan sedang dilakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti di Sumatera Utara. Menurut Widyo, besar kemungkinan setelah melakukan penyidikan ke Sumatera Utara akan segera diketahui siapa tersangka dalam kasus ini.

"Sabar ya. Kami akan segera umumkan. Saat ini, tim satgassus sedangĀ  ke Sumatera Utara, gerilya memeriksa penerima bansos yang banyak sekali itu. Dari situ kami akan lakukan rekap untuk kemudian menentukan siapa yang jadi tersangka," ujar Widyo.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang telah ikut diperiksa terkait kasus ini adalah Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan dan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang sedang disidik penggunaannya saat ini adalah dana pada tahun anggaran 2011-2013. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumut. Namun, setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp 43,718 miliar. (ren)

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut

Maruli mengaku tetap akan menyidik kasus hibah Kadin Jatim.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2016