Jaksa Agung Apresiasi Langkah Nasdem atas Rio Capella

Patrice Rio Capella Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi langkah Partai Nasional Demokrat yang merespons segera pengunduran diri anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Patrice Rio Capella.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

Mantan politikus Nasdem ini bahkan menyanjung langkah yang telah dilakukan oleh Ketua Nasdem Surya Paloh.
Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim


“Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat 16 Oktober 2015.


Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 15 Oktober 2015. Rio dianggap terlibat dalam perkara suap atas dana bantuan sosial, bantuan operasional sekolah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Sumatera Utara.


DPP Nasdem pun menindaklanjutinya dengan mempersiapkan Pergantian Antar Waktu terhadap Rio di DPR. Tak cuma itu, posisi Rio sebagai sekretaris jenderal Nasdem juga telah digantikan dengan Nining Indra Saleh.


Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya