Sumber :
- VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
- Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Presiden Joko Widodo telah menyetujui tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Kammarudin Amin, mengatakan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri, karena menjadi titik perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mengusir penjajah.
"KH. Hasyim Asy'ari saat itu (22 Oktober) mengeluarkan resolusi jihad, yang isinya meminta seluruh umat Muslim memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," kata Kammarudin, saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin 19 Oktober 2015.
Kammarudin menjelaskan, penetapan Hari Santri Nasional tidak bermaksud untuk mengistimewakan golongan tertentu saja. Tetapi, 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri untuk memaknai sejarah Indonesia.
"Ini untuk mengingat, bagaimana perjuangan panjang para santri mempertahankan Tanah Air. Dan, santri jangan dimaknai satu subjek tersendiri. Tetapi, komunitas yang satu, umat Muslim," jelas Amin.
"Relasi Islam di Indonesia terkonfirmasi dengan penetapan Hari Santri ini. Kami harap, Indonesia bisa jadi model relasi agama dengan negara bagi negara di seluruh dunia," ujar dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Relasi Islam di Indonesia terkonfirmasi dengan penetapan Hari Santri ini. Kami harap, Indonesia bisa jadi model relasi agama dengan negara bagi negara di seluruh dunia," ujar dia. (asp)