Sumber :
- VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id
- Pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Presiden Joko Widodo telah menyetujui tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, Kammarudin Amin, mengatakan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri, karena menjadi titik perjuangan umat Islam di Indonesia untuk mengusir penjajah.
Baca Juga :
"Wajar Muhammadiyah Tolak Hari Santri"
Baca Juga :
"Hari Santri Dikritik, Ya Biarkan Saja"
Baca Juga :
Panglima Gatot: Santri 'Bapak Kandung' TNI
"Ini untuk mengingat, bagaimana perjuangan panjang para santri mempertahankan Tanah Air. Dan, santri jangan dimaknai satu subjek tersendiri. Tetapi, komunitas yang satu, umat Muslim," jelas Amin.
Menurut dia, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk kembali mengingatkan peran tokoh-tokoh pendiri ormas Islam, seperti Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy'ari. "Mereka ini maha santri. Nafas jiwanya Islam, namun darahnya Merah Putih," tegasnya.
Kammarudin berharap, ditetapkannya Hari Santri ini dapat memperkokoh relasi Islam di Indonesia. Selain itu, Hari Santri juga dapat menjadi contoh bagi negara lain di dunia bahwa negara dan agama bisa berdampingan.
"Relasi Islam di Indonesia terkonfirmasi dengan penetapan Hari Santri ini. Kami harap, Indonesia bisa jadi model relasi agama dengan negara bagi negara di seluruh dunia," ujar dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk kembali mengingatkan peran tokoh-tokoh pendiri ormas Islam, seperti Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy'ari. "Mereka ini maha santri. Nafas jiwanya Islam, namun darahnya Merah Putih," tegasnya.