Pembelaan Pembunuh Engeline: Tuhan Pasti Turun Tangan

Margriet Christina Megawe hadiri sidang perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id - Terdakwa pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe langsung menyampaikan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Purwanta Sudarmaji.

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul menampik dengan tegas tuduhan yang disampaikan jaksa.

Hotma Sitompul menyebut eksepsi atau pembelaannya diberi judul 'Tuhan Pasti Turun Tangan'.

"Karena kami percaya dalam pemeriksaan perkara ini Tuhan tidak akan tinggal diam. Tuhan pasti akan menyingkap segala tabir kegelapan. Tuhan akan mengungkapkan segala kebohongan, intrik, rekayasa yang telah terjadi terjadi selama ini," kata Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 22 Oktober 2015.

Menurut Hotma, Tuhan yang akan menuntun agar kembali kepada kebenaran. Sehingga pada akhirnya kasus ini dapat menemukan titik terang terhadap semua fakta yang sebenarnya terjadi.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Kita percaya Tuhan yang adil itu. Pasti Tuhan turun tangan memberi keadilan bagi kita semua," kata Hotma.

Oleh karena itu, ia menyampaikan harapan yang sangat besar pada persidangan ini, yang merupakan benteng tegaknya keadilan agar dapat selalu kokoh pada integritasnya.

Secara khusus, Hotma dan kliennya menyampaikan harapan kepada majelis hakim yang merupakan perwakilan Tuhan di muka bumi agar mampu melihat dan menilai kasus ini secara utuh dan menyeluruh. Sesuai bukti dan fakta yang ada dan yang terungkap dalam persidangan.

"Sehingga, persidangan ini berjalan sesuai mekanisme proses hukum, tidak terpengaruh pada tekanan, opini ataupun intrik-intrik yang dapat merusak citra pengadilan. Yang menjauhkan kita dari tujuan mulia persidangan ini yaitu, menemukan kebenaran dan memberikan keadilan kepada semua pihak," kata Hotma.

Menurut dia, hal itu mengingat sepanjang bergulirnya perkara ini, bahkan saat penyelidikan baru saja dimulai, sudah terlalu banyak pelanggaran hukum yang terjadi akibat kebohongan, intrik dan rekayasa. Serta terlalu banyak pihak yang ikut campur.

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Hotma tak tahu apa motivasi mereka. Yang pasti, ia menduga turut serta berbagai pihak dalam kasus kematian Engeline bukan karena niat dan ketulusan membantu mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini.

"Mungkin saja karena mereka ingin mencari popularitas, menumpang, menaikkan pamor atau mencari donatur yang tertarik membiayai organisasinya," sindir Hotma.

Banyaknya pihak yang turut campur dalam persoalan ini justru membuat situasi menjadi gaduh. "Otomatis menyebabkan tidak obyektifnya proses penyelidikan. Dan, meski saya percaya hal itu tidak terjadi, mungkin saja persidangan ini juga," kata Hotma.

Ia menilai terlalu bebas pihak yang ikut campur tadi menyatakan pendapatnya di muka umum yang tidak dapat mereka pertanggungjawabkan. Yang kemudian, katanya, diberitakan oleh sejumlah media massa yang kemudian pada gilirannya membentuk opini negatif di masyarakat.

"Akibatnya, substansi melenceng dari persoalan sebenarnya dan sangat jauh dari materi kebenaran. Masyarakat tidak lagi obyektif. Tergiring opini untuk menghukum terdakwa," beber Hotma.

Bagi Hotma, kematian bocah mungil bernama Engeline merupakan duka semua pihak. "Kematian Engeline duka bagi kita semua dan duka bagi ibu kandungnya, serta secara khusus duka yang teramat mendalam bagi terdakwa," ujar Hotma.

Terdakwa, Hotma melanjutkan, adalah orang yang paling merasakan duka, paling merasakan terpukul atas kematian Engeline.

"Karena selama ini terdakwa yang dengan penuh kasih sayang merawat dan membesarkan Engeline sejak umur tiga hari dan selama delapan tahun mengurus Engeline dengan penuh kasih sayang. Sebagaimana kasih sayang ibu kandung sendiri," kata Hotma.

Terdakwalah yang menurutnya paling mengetahui bagaimana kondisi Engeline setiap hari. Karena terdakwa yang setiap hari hidup dan tinggal, makan sepiring dengan Engeline dan tidur bersama.

"Selama delapan tahun tidak ada komplain dari siapapun juga. Baik gurunya, tetangganya, keluarganya, dokter rumah sakit maupun aktivis pemerhati anak, tidak ada komentarnya, apalagi polisi," bebernya.

"Dan aneh bin ajaib setelah Engeline hilang berduyun-duyun orang, berlomba-lomba orang menjadi saksi seolah-olah sangat mengetahui keadaan Engeline," Hotma melanjutkan.

Engeline yang sangat disayangi terdakwa, sambung Hotma, telah hilang dari kehidupan terdakwa. Karena, kata Hotma, dirampas, dibunuh dengan sangat keji oleh seorang manusia yang tidak berperikemanusiaan yang bernama Agus Tay Hamba May.

"Dan lebih aneh lagi, berlomba-lomba orang membela Agus Tay dan melimpahkan kesalahan kepada terdakwa. Aneh bin ajaib bukan. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, justru Agus tay yang telah memfitnah terdakwa justru dilindungi," kata Hotma. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya