- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengaku pernah meminta tolong kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Hal itu terkait kasus yang tengah menjerat Gatot.
Gatot mengungkapkan, dia pernah bertemu dengan Rio Capella membahas mengenai adanya surat panggilan terkait penyelidikan dari Kejaksaan Agung kepada anak buahnya. Pada surat panggilan itu, mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka dalam suatu perkara dugaan korupsi.
"Saya lebih kepada curhat, persoalan bahwa saya tidak bisa kerja dengan tenang, karena banyak politisasi ke dalam," ujar Gatot usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Gatot mempermasalahkan mengenai surat panggilan yang mencantumkan nama dia sebagai tersangka. Lantaran Gatot mengaku belum pernah diperiksa sebelumnya, namun ditulis sebagai tersangka. Berdasakan hal tersebut, Gatot meminta Rio untuk menyampaikan hal tersebut kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo yang juga berasal dari Partai Nasdem. Menurut Gatot, ketika itu Rio menyanggupinya.
"Saya belum pernah diperiksa tapi saya dijadikan tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung. Pak Rio menyanggupi itu," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Tinggi. Rio disangkakan telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho dan juga istrinya, Evy Susanti.
Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengakui bahwa kliennya pernah menerima uang Rp200 juta. Namun, uang itu telah dikembalikan. Rio juga mengaku tidak pernah menjanjikan apapun kepada Gatot.
(mus)