Gudang Berisi Ratusan Potongan Tubuh Hewan Langka Digerebek

Penemuan potongan tubuh hewan langka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id
- Sebuah gudang berisi ratusan tanduk rusa ilegal dan sejumlah potongan tubuh hewan dilindungi berhasil diungkap kepolisian di Surabaya, Rabu 21 Oktober 2015.


Sebanyak 82 kilogram tanduk rusa, penyu, daging penyu kering seberat 70 kilogram serta 80 ekor kuda laut kering berhasil disita bersama seorang tersangka, AR (39).


Menurut pejabat kepolisian di Pores Tanjung Perak Surabaya, akibat kejahatan ini negara merugi hingga Rp1 miliar.


“Sebenarnya AR itu buka usaha pengolahan makanan laut, teripang. Tapi, di sela-sela aktivitasnya itu, ternyata dia juga bisnis bagian tubuh hewan dilindungi,” ujar Kanit V Subdit I Tipiter Mabes Polri AKBP Soegeng Haryanto


Dari pemeriksaan, teruangkap jika tersangka sudah melakukan aktivitasnya selama tiga tahun. Pasokannya pun didatangkan dari berbagai daerah seperti Ambon dan Sorong untuk dijual kembali ke Yogyakarta dan Bali.

Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa

“Kalau yang tanduk rusa dan karapas untuk kerajinan tangan, sedangkan kuda laut dan daging penyu kering sebagai makanan dan obat,” katanya.
Petugas Bongkar Praktik Penjualan Satwa Langka di Surabaya


Bandar Satwa Dilindungi Diringkus Petugas
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang juga hadir di Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengaku prihatin dengan temuan tersebut.

“Ini adalah sebuah keprihatinan, karena ternyata masih banyak orang yang memperjualbelikan bagian tubuh hewan yang dilindungi,” katanya.


Januar Adi Sagita/Surabaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya