Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengakui, selama ini, dia hanya mengetahui izin pembukaan lahan gambut hanya seluas 4,8 juta hektare di Indonesia.
Namun, faktanya, setelah Luhut mengecek ke lapangan, ternyata sudah 6 juta hektare perizinan pengolahan lahan gambut yang dikeluarkan.
Baca Juga :
Wewenang Interogasi BIN Tak Mendesak
Baca Juga :
Badan Restorasi Gambut Banyak Terima Donor Asing
Dengan banyaknya izin lahan gambut yang dikeluarkan, Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin pembukaan lahan gambut di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya kembali tegaskan, tidak akan ada lagi dikeluarkan izin di atas lahan gambut. Ini sudah cukup," tutur Luhut.
Halaman Selanjutnya
"Saya kembali tegaskan, tidak akan ada lagi dikeluarkan izin di atas lahan gambut. Ini sudah cukup," tutur Luhut.