DPR Desak Pemerintah Hitung Kerugian Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesai, Herman Khaeron, menyebut tiga perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tiga perusahaan tersebut adalah PT. KMJ, PT. DWK, dan PT. SP.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Herman mendesak pemerintah menindak ketiga perusahaan tersebut. "Korporasi yang memiliki konsesi kehutanan, perkebunan tentu harus bertangung jawab dalam pemadaman," kata Herman di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat


Tidak hanya itu Herman, meminta pemerintah mengumumkan serta mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah itu utuk memberikan efek jera.


"Sehingga ke depan mereka akan berhati-hati saat membuka lahan," ujar Herman.


Politisi partai Demokrat ini menambahkan pemerintah harus segera melakukan pendataan kebakaran hutan dan lahan. "Ini agar kerugian secara ekonomi bisa dihitung," kata Herman.


Kerugian negara itu nantinya bisa dijadikan materi gugatan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dengan itu pemerintah bisa menuntut perusahaan yang nakal dengan ganti rugi.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya