Komnas HAM Kritik Larangan Ahok, Demo di Depan Istana

Sumber :
  • Nuvola Gloria/Viva.co.id
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Komnas HAM mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta yang melarang massa berdemo di depan Istana Negara. Komisioner Komnas HAM, Nurcholis, mengatakan, seharusnya Pemda DKI mengkonsultasikan terlebih dahulu hal ini ke publik, sebelum aturan diterapkan.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Bisa tidak Pak Gubernur mendengar pendapat masyarakat sebelum membuat aturan? Aturan ini kan terkait hak masyarakat, jadi jangan buat aturan yang buru-buru diterapkan," kata Nurcholis di Mapolres Jakarta Utara, Senin, 2 November 2015.
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan


Menurutnya, pemerintah memang memunyai kewenangan membuat aturan untuk kepentingan umum. Namun, di sisi lain, aksi demo adalah bentuk kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi. Untuk itu, Pemda DKI harus merinci alasan pelarangan demo di tempat tertentu.


"Jadi harus ada rinciannya dulu, kalau melarang di tempat A misalnya, alasannya apa, nah alasan itu yang didebat, bukan tempatnya. Misalnya alasannya begini: di depan Istana mengancam keselamatan Presiden, tapi di sisi lain, juga menghalangi orang menyampaikan pendapat, jadi argumennya yang didebat, bukan tempatnya," tambahnya.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan tidak akan ada lagi aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015, tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.


Pergub ini merupakan realisasi rencana aksi Pemerintah Provinsi DKI dalam program bersama 'Lima Tertib' yang dicanangkan DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya. Pergub tersebut secara tegas mengatur tiga lokasi unjuk rasa: Lapangan Monas, Alun-Alun Demokrasi di Kompleks DPR, dan Lapangan Parkir Timur Senayan. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya