Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengatakan lembaganya bersama pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menyamakan persepsi soal penanganan sengketa calon tunggal pada pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Kami yakinkan seluruh perangkat sudah siap selesaikan pilkada serentak. Saya optimistis pilkada lancar meski ada kelemahan," ujar Jimly di sela-sela rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, DKPP, dan MK di Lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Kamis 5 November 2015.
Ia mengatakan KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai kesatuan dalam pemilu memiliki hubungan yang sangat akrab dan dekat dengan MK. Dalam undang-undang, ke empat lembaga ini memang berada dalam satu paket sistem manajemen pemilu.
Jimly menambahkan meski ke empat lembaga ini sudah sangat dekat namun tetap harus saling menjaga independensi masing-masing. "Khususnya untuk MK yang memiliki posisi sebagai pemutus terakhir dalam sengketa pilkada," ujar Jimly.
Hal ini disebabkan MK bisa saja membatalkan keputusan KPU untuk kepentingan peserta pilkada yang dirugikan. "Sehingga MK tetap harus memutus untuk kepentingan demokrasi," harapnya.
Baca Juga :
Sengketa Membrano Raya Mengarah Pidana
Baca Juga :
MK Telah Putuskan 115 dari 147 Gugatan Pilkada
Soal Pencalonan Sandiaga Uno, PPP Masih Pikir-pikir
Meski diakui bahwa Sandiaga termasuk calon potensial.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :