MKD Tunggu Bukti Rekaman Asli Novanto dari Sudirman Said

Ketua DPR RI Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, memastikan adanya nama Setya Novanto dalam laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

“Pada saat laporannya kan memang di situ sudah ada namanya Pak Setya Novanto, sudah ada di laporannya,” ujar Agus di Gedung DPR, Selasa, 17 November 2015.

Menurut Agus, saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih melakukan verifikasi mendalam untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut. MKD perlu memeriksa sejumlah bukti yang diserahkan Sudirman Said, baik berupa rekaman maupun hasil transkipan dari rekaman tersebut.

“Dari laporan tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan melakukan verifikasi , apakah yang ada di dalam konsepnya laporan tersebut ada data percakapan, apakah benar, datanya valid, sumbernya jelas, kan harus ada verifikasi,” tuturnya.

Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menyatakan pihaknya masih menunggu bukti rekaman asli dari Sudirman Said.

Nilai Divestasi Freeport Telah Ditentukan

Nantinya pihak tenaga ahli yang disiapkan MKD akan mengkombinasikan antara rekaman dan transkrip yang sudah diserahkan oleh Sudirman Said untuk memperoleh bukti dan informasi tentang kebenaran adanya upaya pencatutan nama Presiden oleh seorang politisi DPR.

“Transkripannya ada tiga halaman. Tapi kami mau bukti rekaman dari transkrip. Transkrip saja tidak cukup, kita combine juga antara transkrip dengan rekaman,” kata Junimart.

Proses verifikasi mulai dilakukan oleh tenaga ahli yang telah disiapkan oleh MKD. Para ahli tersebut akan bekerja selama 14 hari untuk mengetahui kebenaran dari laporan yang disampaikan oleh Menteri ESDM tersebut.

"Empat belas hari dari sekarang kita akan tentukan sikap terhadap laporan ini. Kita butuh mengkombinasikan bukti rekaman dan transkrip. Apakah nanti perkara ini bisa kita lanjutkan apa tidak, sesuai bukti-bukti nanti,” ujar Junimart. (ase)

Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Dia akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016