Terungkap, Kenapa 2 Menteri Dilarang Masuk ke Rumah Margriet

Terdakwa pembunuhan Engeline, Margriet
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bobby Andalan

VIVA.co.id - Dua kali menteri di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dilarang masuk ke dalam rumah Margriet Megawe, setelah bocah usia delapan tahun, Engeline, dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu. Dua menteri itu adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 17 November 2015, akhirnya terungkap alasannya. Sesungguhnya, ketika itu itu Engeline telah dibunuh secara sadis dan dikubur mengenaskan di halaman belakang rumah dekat kandang ayam.

Bekas satpam di rumah Margriet, Dewa Ketut Raka, menjelaskan bahwa saat Menteri Yuddy mendatangi rumah majikannya, ia lantas melaporkan hal itu kepada anak Margriet, Christine Telly Megawe.

Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

"Saya laporkan kepada ibu Christine soal kehadiran Menteri Yuddy. Ibu Christine bilang 'Siapapun, walaupun itu menteri, karena tidak ada izin keluarga maka tidak boleh masuk'," kata Dewa menirukan ucapan Christine di Pengadilan Negeri Denpasar.

Saat itu, ia melanjutkan, dia diperintah untuk tak mengizinkan masuk sang menteri ke dalam rumah.

"Saya diperintah untuk tidak mengizinkan masuk oleh ibu Christine karena kunjungan menteri tidak ada izin dari pihak keluarga," kata Dewa.

Dewa pun menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Yuddy. Ia pun memaklumi dan hanya berdiri di depan gerbang pintu rumah saja. Selanjutnya, Yuddy memilih untuk pergi menuju Polda Bali.

Agus Tay Tak Mau Banding Jika Dihukum Kurang dari 5 Tahun

"Begitu saya sampaikan ke Pak Menteri, beliau maklum dan langsung menuju ke Polda Bali," katanya.

Padahal, pada saat sama, Dewa menyebut akan ada petugas kebersihan yang masuk ke rumah Margriet. Anehnya, menurut Dewa, petugas kebersihan itu dipersilakan masuk sepanjang didampingi kepolisian.

"Ibu Christine bilang petugas kebersihan boleh masuk asal didampingi kepolisian," ujarnya.

Beberapa hari berselang, giliran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise yang mengunjungi rumah Margriet. Dewa kembali melaporkan kunjungan sang menteri kepada Christine. Seperti biasa, Christine kembali melarang sang menteri untuk masuk ke dalam rumahnya.

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas

"Saya hubungi dulu ibu Christine, saya laporan dulu. Baru dia pesan, jangan dikasih masuk karena tidak ada izin keluarga," ujar Dewa.

Namun, Dewa tak kuasa kala kepala lingkungan dan pecalang yang mendampingi Menteri Yohana hendak mendobrak pintu gerbang jika tak diizinkan masuk.

"Saya tak kuasa, akhirnya saya izinkan masuk. Christine kecewa kepada saya, kenapa (Menteri Yohana) dikasih masuk. Yvonne juga sampaikan kekecewaannya kepada saya," tutur Dewa.

Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016