- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengharapkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa bekerja dengan adil dalam memproses pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Untuk tahapan-tahapan tertentu, sebaiknya (sidang etik MKD) dilaksanakan terbuka. MKD bisa menentukan di mana urgensi (sidang etik terbuka)," ujar Busyro usai pertemuan antara PP Muhammadiyah dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Busyro mengatakan ada baiknya juga MKD mempertimbangkan adanya unsur lain yang bukan dari anggota DPR di dalam unsur MKD. Contohnya, seperti KPK, yang komisi etiknya terdiri dari tiga orang yang berasal dari unsur KPK dan dua orang dari unsur di luar KPK.
"Kalau MKD bisa seperti itu, MKD akan mendongkrak reputasinya," ujar Busyro.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan ada pimpinan DPR yang mencatut nama presiden dan wapres terkait perpanjangan kontrak Indonesia dengan Freeport pada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Belakangan diketahui, Ketua DPR Setya Novanto sempat bertemu tiga kali dengan pimpinan Freeport. Tapi Novanto membantah mencatut nama Presiden dan Wapres dalam pertemuan tersebut. (ase)