Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Terpidana bom Bali I Ali Imron mengingatkan kepolisian agar mengawasi ketat sejumlah toko yang menjual bahan kimia berbahaya di Indonesia. Menurutnya hal itu bisa menjadi salah satu upaya pencegahan aksi kejahatan terorisme.
"Kalau bisa polisi mengawasi ketat toko kimia," kata Ali dalam diskusi sejarah panjang terorisme di Indonesia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 November 2015.
Ali yang saat ini menjalani tahanan penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam ledakan bom di Legian Kuta Bali pada 2002 ini terlihat masih mendapatkan pengawalan ketat petugas bersenjata lengkap.
"Karena dari toko kimia itulah bahan-bahan untuk membuat bom didapat," katanya.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian pengawasan ke toko kimia agak susah dan melibatkan instansi terkait.
"Agak repot kita, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan supaya pengawasan beredarnya barang ini diawasi. Importirnya juga diawasi, terutama BPOM dan kementerian perdagangan," ujar Tito.
Baca Juga :
Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil
"Karena dari toko kimia itulah bahan-bahan untuk membuat bom didapat," katanya.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian pengawasan ke toko kimia agak susah dan melibatkan instansi terkait.
"Agak repot kita, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan supaya pengawasan beredarnya barang ini diawasi. Importirnya juga diawasi, terutama BPOM dan kementerian perdagangan," ujar Tito.
BNPT Usulkan Repatriasi WNI yang Sempat Gabung ISIS dan Ditahan di Kamp-kamp Suriah
BNPT menyebut telah mengusulkan repatriasi atau pemulangan kembali WNI yang terasosiasi Foreign Terrorist Fighters (FTF) dan bergabung dengan ISIS ke Presiden Jokowi.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :