Hasil Tes Urine Pelaku Balapan Maut Lamborghini

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :

VIVA.co.id - Polisi menyatakan pelaku tabrakan maut Wiyang Lautner (24), tidak menggunakan narkoba, saat sedang mengemudikan mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM, Minggu dini hari, 29 November 2015.

Sebab, dalam hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, tersangka dinyatakan negatif dari zat-zat narkoba.

"Termasuk, juga dari minuman beralkohol. Jadi, sepertinya tidak ada pengaruh dari berbagai zat itu," beber Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputi.

Meski demikian, Andre membenarkan, saat itu pelaku mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Tepatnya, antara 70 hingga 80 kilometer per jam.

Andre menambahkan, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih belum selesai. "Masih menjalani pemeriksaan, untuk penggalian informasi lebih lanjut," jawabnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu dini hari, 29 November 2015. Saat itu, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan oleh pelaku, melakukan balap liar melawan mobil Ferrari.

Namun, saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo, pelaku tampaknya tidak bisa mengendalikan mobilnya, sehingga mobil tersebut menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto (44) dan istri korban Srikanti (51).

Di mana saat itu juga sedang terdapat Kuswanto, yang sedang membeli susu. Kuswanto tewas ditabrak mobil mewah tersebut. (asp)

Pengemudi Lamborghini Maut Gemetar sebelum Sidang
Terdakwa Lamborghini maut, Wiyang Lautnet (24 tahun)

Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Jika, hakim putuskan Wiyang tak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016