Sumber :
VIVA.co.id
- Putri kedua korban kecelakaan maut Kuswariyono (menurut keterangan polisi bernama Kuswanto), Intan Ari Avrista, meminta agar tersangka yang membuat ayahnya meninggal, Wiyang Lautner (24), dihukum mati. Alasannya, hal itu sebagai bentuk keadilan dalam kejadian nahas itu.
"Karena dia telah membuat bapak saya meninggal," kata Intan saat ditemui di rumah duka, Jalan Kaliasin III Nomor 25, Surabaya, Senin, 30 November 2015.
Intan menegaskan, selain untuk keadilan, hal itu juga untuk memberikan pelajaran bagi siapa pun, supaya tidak seenaknya berperilaku di jalanan. "Tidak terkecuali bagi orang kaya," tuturnya dengan mimik serius.
Selain meminta polisi menindak tegas, Intan saat ini juga berharap agar kondisi sang ibu, Srikanti yang juga menjadi korban dalam kecelakaan itu segera membaik. Alasannya, sejak awal dia mendengar sang ibu sempat mengalami kritis.
"Tapi, kabar terakhir yang saya dengar sudah membaik, walaupun masih butuh waktu untuk benar-benar stabil," papar Intan.
Akibatnya, gerobak susu itu rusak parah, dan Mujianto mengalami luka di bagian kaki kanan. Selain Mujianto, juga terdapat korban lainnya, yaitu Kuswanto (51), warga Jalan Kaliasin III Nomor 25, Surabaya, yang tewas, dan istrinya, Srikanti (51), yang mengalami luka parah di kaki kanan, dan kepalanya. Keduanya ikut menjadi korban, karena saat itu mereka sedang membeli susu di tempat itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akibatnya, gerobak susu itu rusak parah, dan Mujianto mengalami luka di bagian kaki kanan. Selain Mujianto, juga terdapat korban lainnya, yaitu Kuswanto (51), warga Jalan Kaliasin III Nomor 25, Surabaya, yang tewas, dan istrinya, Srikanti (51), yang mengalami luka parah di kaki kanan, dan kepalanya. Keduanya ikut menjadi korban, karena saat itu mereka sedang membeli susu di tempat itu.