Penangkapan Anggota DPRD Banten, KPK Amankan Pecahan Dolar

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 1 Desember 2015.


Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi menyebut pada tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST serta satu orang direktur suatu perusahaan berinisial RT.


Ketiganya diamankan saat melakukan transaksi serah terima uang. Johan menyebut uang yang terdiri atas pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu juga telah diamankan.


Johan mengaku KPK masih menghitung jumlah uang tersebut. "Yang diamankan di tempat kejadian perkara, dolar Amerika pecahan US$100, sedang dihitung. Ada juga uang rupiah sekitar puluhan juta," kata Johan di kantornya.


Johan mengungkapkan, transaksi pemberian uang dari bos perusahaan ke pihak DPRD itu diduga bukan yang pertama kalinya. Diduga, sebelum tertangkap tangan itu, telah ada pemberian-pemberian sebelumnya.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

"Sudah kesekian kali, bukan yang pertama kali," ujar Johan.
Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK


Infografik Bagi-bagi Pulau di Teluk Jakarta
Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.
 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016