Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 1 Desember 2015.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi menyebut pada tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST serta satu orang direktur suatu perusahaan berinisial RT.
Johan mengungkapkan, transaksi pemberian uang dari bos perusahaan ke pihak DPRD itu diduga bukan yang pertama kalinya. Diduga, sebelum tertangkap tangan itu, telah ada pemberian-pemberian sebelumnya.
"Sudah kesekian kali, bukan yang pertama kali," ujar Johan.
Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sudah kesekian kali, bukan yang pertama kali," ujar Johan.