Pimpinan KPK Tidak Ikut Campur Urusan Capim

koordinasi dan sinergi antar penegak hukum
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, menyatakan bahwa mereka tidak ikut campur terkait urusan pemilihan pimpinan baru KPK. Namun dia tidak menampik bahwa beberapa kali Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK menemuinya untuk meminta pandangan atau saran.

"Mengenai capim (calon pimpinan) KPK, pimpinan KPK tidak ikut serta dalam proses. Pimpinan memberikan masukan kepada Pansel, iya. Beberapa kali Pansel menemui pimpinan KPK," ujar Ruki dalam konferensi pers di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2015.

Dalam kesempatan itu, Ruki juga meminta Komisi III DPR segera menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) agar KPK secepatnya memiliki pimpinan baru.

"Ketika pelantikan pimpinan KPK 2015-2019, maka berakhir masa kita," katanya.

Tak Hadir di Komisi III, Busyro Akui Hanya Diundang Via SMS
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan, jatuh tempo untuk memilih pimpinan baru KPK adalah hingga 5 Januari 2016.

DPR Anggap Busyro Muqoddas Mundur Sebagai Capim KPK
"Untuk dua pimpinan KPK dia akan otomatis berakhir pada 16 Desember. Sedangkan untuk tiga pimpinan Plt, masih akan berfungsi sampai terpilihnya pimpinan KPK yang baru," ujar Aziz.

Ini Urutan Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK di DPR
Dia juga mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK pada pertengahan Desember 2015. "Untuk pemilihan capim KPK akan dilakukan pada 14, 15, dan 16 Desember," ujar Aziz.
Aksi tolak revisi UU KPK

ICW: Terima Kasih Ruki Sudah Hancurkan KPK

Masyarakat antikorupsi menghadiahi kerupuk melempem untuk KPK.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2015