Tak Hadir di Komisi III, Busyro Akui Hanya Diundang Via SMS

Peluncuran Buku Busyro Muqodas
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengungkapkan alasannya tidak menghadiri undangan Komisi lll DPR terkait seleksi calon Pimpinan KPK, Jumat 4 Desember 2015.

Busyro menyebut ketidakhadirannya tersebut, justru terkait wibawa DPR yang membutuhkan Pimpinan KPK yang berintegritas.

"Saya perlu menjaga wibawa DPR yang hendak memerlukan pimpinan KPK yang berintegritas. Saya hanya dapat SMS saja dari Sekretariat Komisi III untuk hadir membuat makalah. Tidak ada surat dari Pimpinan Komisi III," kata Busyro kata dalam pesan singkatnya kepada VlVA.co.id.

Busyro menambahkan, alasan lain ketidakhadirannya tersebut adalah, karena dia telah mengikuti seluruh tes di Komisi lll pada tahun lalu. Dia mempertanyakan, apakah maksud undangan tersebut adalah untuk kembali memintanya mengikuti uji kelayakan, karena hal itu telah dilaluinya.

"Saya sudah tempuh seluruh tes di Komisi III setahun yang lalu dan sudah selesai, maka jika saya datang, apa artinya dites lagi," tanya Busyro.

Mantan pimpinan KPK itu lantas menegaskan bahwa ketidakhadirannya tersebut adalah menyangkut integritas yang menuntut kejelasan sikap. Busyro menyebut, jika dia memenuhi undangan DPR tersebut, dia rentan untuk dinilai sebagai pemburu kerja.

"Saya memilih tidak hadir, karena sudah menyangkut soal integritas. Integritas menuntut kejelasan sikap. Jika saya datang, rentan dinilai sebagai pemburu kerja (job hunter). KPK harus dikawal, jangan dihuni pemburu kerja apalagi dengan agenda yang tidak jelas dalam memberantas korupsi," tegas dia.

Capim KPK Ingin Anggaran Pertahanan Transparan

Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyatakan, ketidakhadiran calon pimpinan (capim) KPK Busyro Muqoddas di Komisi III sore ini dianggap sebagai pengundurkan diri bursa seleksi capim lembaga antirasuah itu.

Busyro tidak hadir dalam uji makalah dan pengambilan nomor urut untuk pelaksanaan fit and proper test.

"Itu sudah kami anggap mengundurkan diri. Ini kan nanti 10 yang maju, dipilih lima. Sekarang dengan tidak adanya Busyro, dianggap mengundurkan diri. Kan, sudah kita undang secara resmi," ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat 4 Desember 2015.

Menurut Junimart, keputusan ini ditetapkan karena tidak ada konfirmasi dari Busyro tentang alasannya tidak dapat menghadiri acara uji makalah dan pengambilan nomor urut. (asp)

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas

Ikut Tes di DPR, Busyro Ditanya Jabatannya di Muhammadiyah

Busyro hanya dikonfirmasi pencalonannya selama 20 menit.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2015