Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberi pertimbangan hukum kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus pencatutan nama yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Informasi tersebut diungkap oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Mengenai penegakan hukum tentu saja beliau mendapat masukan dari Kejaksaan Agung," kata Sudirman usai menghadap Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Selain dari Jaksa Agung, Presiden Joko Widodo juga mendapat masukan itu dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Namun, apakah itu sinyal Jokowi ingin melanjutkan masalah ini ke proses hukum, Sudirman enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Saya tidak mau menyentuh itu," katanya.
Beberapa hari belakangan, memang Jaksa Agung Prasetyo terlihat sering hadir di Istana bertemu dengan Jokowi. Bahkan, tak jarang ia meninggalkan Istana melalui jalan lain, agar terhindar dari kejaran media yang bertugas di Istana.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat
Baca Juga :
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama
Baca Juga :
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah
Korps Adhyaksa itu menganggap ada dugaan permufakatan jahat yang bisa mengarah ke korupsi. Penyelidikan akan terus dilakukan tanpa menunggu hasil MKD.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa institusinya belum bisa memproses masalah ini karena masih menunggu hasil MKD. Walau begitu, Polri akan melihat letak permasalahannya, apakah ada indikasi pidana umum atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Korps Adhyaksa itu menganggap ada dugaan permufakatan jahat yang bisa mengarah ke korupsi. Penyelidikan akan terus dilakukan tanpa menunggu hasil MKD.