Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Andi Mappetahang Fatwa, mengaku kecewa dengan proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.
AM Fatwa yang diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2004-2009 mengaku kecewa oleh proses sidang etik yang dinilai oleh sejumlah kalangan tidak transparan.
Baca Juga :
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
Baca Juga :
Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung
Dia pun meminta agar pihak penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meneruskan hasil sidang MKD nantinya. "Untuk memproses apa yang tidak selesai di MKD," ujar dia.
Diketahui, proses persidangan dugaan pelanggaran Ketua DPR, Setya Novanto, hingga saat ini masih dilakukan MKD. Beberapa pihak diketahui telah diminta keterangannya dalam sidang etik tersebut, termasuk Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Persiden Direktur PT Freeport lndonesia, Maroef Sjamsoeddin.
MKD berencana akan memanggil beberapa pihak lainnya untuk diminta keterangannya, di antaranya adalah Menkopolhukam, Luhur Binsar Pandjaitan dan pengusaha Riza Chalid. (one)
Halaman Selanjutnya
Diketahui, proses persidangan dugaan pelanggaran Ketua DPR, Setya Novanto, hingga saat ini masih dilakukan MKD. Beberapa pihak diketahui telah diminta keterangannya dalam sidang etik tersebut, termasuk Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Persiden Direktur PT Freeport lndonesia, Maroef Sjamsoeddin.