IPW Duga Polisi Surabaya Tutupi Kasus Lamborghini Maut

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :
VIVA.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepala Polri mengevaluasi kinerja kepala Polrestabes dan kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya. IPW menduga mereka berusaha menutup-tutupi kasus kecelakaan mobil super Lamborghini yang dikemudikan tersangka Wiyang Lautner (24 tahun) pada Minggu pagi, 29 November 2015.
Pengemudi Lamborghini Maut Ingin Jadi Wali Kota

Koordinator IPW, Neta S. Pane, menganggap bahwa selama ini polisi seolah memberikan alasan yang mengada-ada untuk mengungkap kasus itu. Salah satunya terkait kecepatan yang ditempuh tersangka saat mengemudikan mobil Lamborghini miliknya.
Mobil Terbaru Lamborghini, Wujud dan Harga Sama-sama Buas

Menurut Neta, penjelasan polisi yang mengatakan bahwa tersangka hanya menempuh kecepatan antara 70-80 kilometer per jam tidak masuk akal.
Lamborghini Maut Surabaya Melaju 95 Km Sebelum Celaka

“Lamborghini itu jalannya kencang, sekali berangkat itu kecepatannya langsung tinggi hanya dalam beberapa detik,” ujarnya dihubungi VIVA.co.id pada Senin malam, 14 Desember 2015.

Tidak hanya itu, alasan polisi yang terkesan lebih menyalahkan Lamborghini dan bukan tersangka, menurut Neta, hanya rekaan. “Kok, bisa selip, itu dari mana. Yang namanya selip itu selalu muncul dalam keadaan kecepatan tinggi. Kalau lamban, mana bisa. Berarti memang tersangka waktu itu mengemudikan mobilnya dengan sangat kencang,” ujar Neta.

Neta menilai, sudah saatnya Kapolri turun tangan terkait kasus itu. Hal itu dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Masyarakat Surabaya itu biar tahu, kalau polisi tidak hanya bisa bertindak tegas kepada orang miskin, tapi juga kepada pelaku dengan latar belakang kalangan atas,” ujarnya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Andre Manuputy, saat dihubungi VIVA.co.id, berkukuh bahwa penyebab kecelakaan itu ada pada mobil Wiyang. “Rodanya selip karena perpindahan jalur. Sedangkan kecepatannya hanya 70 hingga 80 kilometer per jam,” jawabnya singkat.

Namun, saat VIVA.co.id berusaha menanyakan lebih lanjut seputar kasus itu, Andre mengelaknya. “Sudah, ya, saya lagi repot, tanya saja ke Kanit Laka (kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya).”

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu pagi, 29 November 2015. Saat itu, mobil super Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan tersangka Wiyang Lautner, warga Dharma Husada Regency Nomor 270, Surabaya, diduga melakukan balap liar melawan mobil Ferrari berwarna merah milik Bambang, dengan nomor polisi B 8866 VV.

Namun, saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo, pelaku tidak bisa mengendalikan mobilnya, sehingga mobil itu oleng ke arah kiri dan menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto (44 tahun), warga jalan Pakis.

Gerobak susu itu rusak parah. Mujianto mengalami luka di bagian kaki kanan. Selain Mujianto, ada korban lainnya, yaitu Kuswanto (51 tahun) atau Kuswariyono, warga Jalan Kaliasin III Nomor 25, Surabaya, yang tewas, dan istrinya, Srikanti (51 tahun), yang mengalami luka parah di kaki kanan dan kepalanya.

Keduanya ikut menjadi korban, karena saat itu mereka sedang membeli susu di tempat tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya